Jurnalline.com, Jakarta – Untuk mengkonsolidasikan basis organisasi DPP Lumbung Informasi Rakyat, maka perlu adanya suatu penguatan konsolidasi organisasi, demikian yg menjadi salah satu alasan, terselenggara nya Rapimnas & Rakernas l DPP LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) yang dibuka oleh Menteri Hukum & HAM; Bpk. Yasona Laoly, Senin (23/5/2016) pukul 13.00 – 15.30 WIB di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara, Jl. Jend. Gatot Soebroto, JakSel.
Menurut Ollies Datau (Presiden DPP Lira ),bahwa DPP LSM Lira sdh mendapatkan pengesahan dari Kemenkum HAM No. AHU -0032287.AH. 01.07 Tahun 2016 yg didasarkan pada Undang -undang No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, seiringi dengan keluarnya surat pengesahan tersebut, maka DPP LSM Lira sudah sah dan sudah dapat kembali bekerja.
“Rapinas dan Rakernas ini diselenggarakan utk menyusun program program organisasi,” tandas Presiden Lira kepada Pers.
Hal senada juga diungkapkan Budi Siswanto (Sekjen DPP LIRA), yang mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan dihadiri oleh seluruh pengurus Lira seluruh Indonesia dan juga organisasi yang berada di Lira yakni Pemuda Lira, Perempuan Lira, Mahasiswa Lira.
“Kita tetap solid untuk bekerja dan mengabdi untuk negeri, “tutur Budi.
(IDG/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media