Jurnalline.com, Tangerang – Puluhan warung remang-remang di pantai Shangrilla, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan dan Kabupaten Tangerang yang dibantu ratusan anggota Kepolisian Ressort Tangerang Selasa (31/5/2016).
Ratusan Satpol PP bergerak ke lokasi warung yang diduga sering dijadikan tempat mesum ini sejak pagi. Tanpa ada perlawanan dari pemilik warung, Satpol PP kemudian menyisir warung-warung di area bibir pantai. Sebelumnya Pemerintah Kecamatan Sukadiri memberikan peringatan kepada pemilik warung untuk membongkar sendiri warung yang melebihi garis pantai 10 meter. Alat berat diturunkan untuk mebongkar warung remang-remang.
Camat Sukadiri, Dedi Ruswandi mengatakan warung remang-remang berkedok rumah makan ini sudah lama dikeluhkan oleh warga. Beberapa kali diberikan peringatan namun pemilik warung sebagian menolak untuk membongkar sendiri.
“Secara aturan kami sudah memberikan teguran berupa surat SP1 sampai dengan SP3, hari ini kami dibeckup Satpol PP Kabupaten Tangerang dibantu Polisi dan TNI melakukan pembongkaran, di bawah 10 meter dari bibir pantai kami akan berikan toleransi,” ujarnya.
Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Yusup Herawan mengatakan, Satpol PP Kabupaten Tangerang sesuai arahan pimpinan untuk melakukan penertiban terhadap warung yang dijadikan tempat prostitusi terselubung ini. “Kami hanya menjalankan tugas dari pimpinan. Warung remang-remang yang dijadikan tempat prosstitusi terselubung ini akan dibongkar semua,” ujarnya.
(J.A/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media