Jurnalline.com, Jakarta – Hampir sebagian pasien yang menggunakan kartu BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng merasa di anak tirikan pihak rumah sakit.
Pasalnya, para warga yang menggunakan BPJS begitu kesulitan untuk mendapatkan layanan yang prima dari RSUD Cengkareng, Salah satunya Bapak Sukasman, Pasien BPJS yang diduga mengalami diagnosa penyumbatan di Jantungnya oleh RSUD Cengkareng.
Dirinya ditelantarkan oleh pihak rumah sakit hingga satu harian di Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menunggu mendapatkan ruang Intensive Care Unit (ICU) lantaran karena mendaftar dengan BPJS.
“Suami saya uda seharian di UGD tanpa ada kejelasan yang pasti. Kata petugas, ruangan icu bisa 1 atau 2 jam menunggu, sehari ato bahkan sampai 3 hari” terang istri pasien Siska menirukan ucap Dokter di RSUD Cengkareng minggu pagi. Minggu(12/6).
Dalam ruang IGD RS Cengkareng, Lanjut Siska. Bukan dirinya saja yang mendapatkan perlakuan yang sama tetapi beberapa Pasien BPJS juga mengalami hal serupa.”Pasien disamping Suami saya uda 3hari di IGD tidak ada ruang icu ato rawat inap yang diberikannya.” Tutur Siska kepada Wartawan.
Setelah Siska merubah status Pasien BPJS menjadi Pasien Umum, barulah pihak RSUD Cengkareng langsung memberikan penanganan intensif dan memberikan saran/rujukan rumah sakit yang memiliki ruang ICU yang notabenenya rumah sakit tersebut ada yang bekerjasama dengan BPJS.”abis saya ajukan pasien umum, petugas memberikan nama RS Mitra Keluarga, RS Graha Kedoya, RS Hermina dan RS Royal Taruma yang memiliki ruang ICU,” ungkap Siska.
Siska merasa kecewa dengan pihak BPJS dan RSUD Cengkareng, dirinya menuturkan bahwa Suaminya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah puluhan tahun bekerja dan gajinya pun tiap bulan dipotong untuk pembayaran Asuransi Kesehatan.”bagaimana dengan pasien yang butuh pertolongan cepat tapi tidak punya biaya, beginikah pelayanan rumah sakit.” Kesalnya.
Dengan rasa kecewa Siska kemudian membawa Suaminya ke RS Mitra Keluarga tanpa memakai BPJS.”saya harap ada evaluasi kinerja di RS Cengkareng dan BPJS dalam pelayanan kesehatan masyarakat.” Jelasnya.
Sebelumnya kasus yang sama pernah terjadi di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. sehingga Komisioner Ombudsman Riau Bambang Pratama turun tangan mempertanyakan komitmen seluruh rumah sakit di Kota Pekanbaru yang berafiliasi dengan BPJS Kesehatan terkait adanya laporan sulitnya pasien mendapatkan ruang perawatan khusus atau Intensive Care Unit (ICU).
(Rendi/Rodi/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media