Jurnalline.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera membuka penyelidikan terkait dengan dugaan aliran uang dari perusahaan pengembang reklamasi.
“Itu penting, tapi surat penyelidikan barunya belum di terbitkan.Akan diterbitkan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di kantornya, Rabu (15/06/16) siang.
Kasus yang akan segera naik penuntutan itu telah menjerat tiga orang tersangka, yaitu M Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. Untuk Ariesman dan Trinanda, penyidik bahkan telah merampungkan berkasnya dan segera dilimpahkan ke persidangan. “Penanganan kasus suap dibalik pembahasan Raperda mengenai reklamasi akan segera naik ke pengadilan,” tegasnya.
Dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK juga mengusut tentang pertemuan antara pihak pengembang yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan para anggota DPRD DKI. Dalam pertemuan itu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hingga Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik disebut turut hadir di kediaman Aguan.
Penyidik KPK menduga pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Pembahasan dua raperda itu lah yang kemudian memunculkan suap antara Ariesman dengan M Sanusi yang berhasil diungkap KPK.
Sebelumnya beredar isu Sanusi akan diracun lantaran mencuatnya nama 20 anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga menerima gratifikasi tahap pertama dari para pengembang 17 pulau.
20 nama anggota DPRD tersebut berinisial PE, MT, OS, MP, SN, TW, BB, LS, TQ, JS, SY, MH, AG, PS, IS, MS, HI. Mereka berasal dari Fraksi PDIP, Partai Gerindra, PKS, PKB, Partai Demokrat dan Partai Nasdem. Pemberian gratifikasi itu diyakini untuk memluskan pembahasan serta pengesahan Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau Pulau Kecil dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
(Jon/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media