Jurnalline.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna membahas kelanjutan kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
“Koordinasi segera. Kalau tidak salah, Pak Ketua (Agus Rahardjo) sudah minta agar dimana pertemuan bisa segera dilakukan. Pasti kami akan lakukan pertemuan,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Basaria menegaskan penanganan pembelian lahan senilai miliaran rupiah itu sama sekali belum dihentikan pihaknya.
Menurut dia, kesimpulan pihaknya yang disampaikan di depan Komisi III DPR RI saat menggelar rapat dengat pendapat bersifat sementara.
“Dihentikan belum. Kesimpulan sampai kemarin, sampai saat ini belum ditemukan dua alat bukti,” ujar dia.
Namun demikian pernyataan dari salah seorang komisioner KPK itu, Kepala Biro Humas BPK Yudi Ramdhan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari KPK mengenai pernyataann lembaga antirasuah yang menuyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
Sebagaimana diketahui, pernyataan KPK tersebut dilontarkan saat rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
“BPK sampai saat ini belum menerima penjelasan resmi dari KPK atau kasus dari RS Sumber Waras,” ujarnya dalam diskusi Redbons yang bertemakan Misteri Kasus Sumber Waras di Redaksi Okezone, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu surat laporan dari lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo tersebut.
Karena belum adanya surat resmi, ia tidak bisa mengatakan apa-apa mengenai pernyataan dari KPK tersebut.
“Tentunya ini akan kita tunggu perkembangannya. Kita tidak bisa bertindak apapun karena memang belum ada penjelasan resmi,” tandasnya.
Dalam kegiatan diskusi itu, Kepala Biro Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdhan mengatakan, pihaknya selalu bekerja sesuai koridor dan standardisasi di seluruh dunia. Pihaknya juga menerapkan aturan dalam pemeriksaan keuangan negara.
Hal ini diungkapnya saat menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa tak ditemukan kerugian negara dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
“BPK kerja dengan koridor yang sangat jelas, di seluruh dunia itu standardisasi pemeriksaan itu wajib. Bahkan di laporan pemeriksaan disebutkan laporan ini dilaksanakan sesuai standardisasi pemeriksaan keuangan negara,” tegas Yudi.
Audit BPK juga menurutnya sesuai dengan mandat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23. “Jelas BPK punya mandat sebagai satu badan pemeriksa yang pemeriksa pengelola tanggungjawab negara. Kedua, BPK dikuatkan oleh empat undang-undang, yaitu 15 Tahun 2006, 15 Tahun 2004, 1 Tahun 200 dan 17 Tahun 2003,” bebernya.
“Artinya ini sudah kuat, dalam perjalanannya kita sangat dipastikan ada koridornya yaitu politik kontrol,” tambah Yudi.
Ia lantas meyakini, audit yang dilakukan BPK bersifat final dan mengikat. Audit BPK juga selama ini terbukti benar dalam berbagai kasus besar.
“Fakta di lapangan itu dicermati dibandingkan kriteria, jadi laporan BPK bersifat final dan mengikat. Tidak ada yang bisa kecuali pengadilan atau internal BPK yang mengubah laporan BPK, jadi itu sudah firm,” tegasnya.
Sementara itu menurut Pengamat kebijakan publik Lius Sungkharisma mengeluhkan kepada BPK yang hanya berdiam diri pada saat KPK menyebutkan tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Padahal kata dia, dalam auditnya BPK sudah menyebutkan ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp191 milar.
“Kepada BPK saya juga nyesel, dia harus pro aktif menjelaskan kepada masyarakat bahwa ini korupsinya sempurna. Bahwa ini terjadi kerugian negara,” ujarnya dalam diskusi Redbons yang bertemakan Misteri Kasus Sumber Waras di Redaksi Okezone, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
BPK juga dikatakan aktivis Tionghoa ini, harusnya mempertahankan hasil auditnya yang menyebutkan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut. Pasalnya dalam hal ini opini publik sudah berkembang jika pernyataan KPK lebih benar dan bisa lebih dipercaya ketimbang BPK.
“Tanggapan saya kepada BPK jangan jadi banci lah. Saya keras kenapa, karena BPK sudah kerja keras, tapi diem aja ketakutan,” katanya.
(IDG/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media