Jurnalline.com, Jakarta – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, objek yang terbakar di Polda Metro Jaya bukan gudang peluru. Namun, objek yang terbakar adalah ruang bawah tanah berukuran 4 x 3 meter.
“Bukan gudang peluru, ruang bawah tanah ukuran 4×3,” ungkap Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2019).
Argo menegaskan jika ruangan tersebut merupakan tempat untuk menyimpan barang yang sudah tidak terpakai. Tempat tersebut untuk menyimpan pembungkus logistik dan sangkur jaman dulu.
“berisi barang-barang tidak terpakai seperti sarung magazen, sangkur jaman dulu, kotak pembungkus logistik,” sambungnya.
Kekinian, api berhasil dipadamkan.
“Sudah padam, hanya asap saja,” singkat Argo.
Ssbelumnya, Kasi Ops Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Sugeng mengatakan jika ruang peluru di Polda Metro Jaya terbakar pada Selasa (20/8/2019) pagi. Pihak pemadam kebakaran menerima informasi tersebut sekira pukul 05.38 WIB.
“Iya benar (informasi kebakaran) itu. Saat ini, tim kami sudah terjun ke lokasi kebakaran,” kata Sugeng saat dikonfirmasi.
Sebanyak 13 unit diterjunkan ke lokasi kejadian. Api sendiri berhasil dipadamkan sekira pukul 07.45 WIB.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media